Polisi RW Malang Kota hipnoterapi anak nakal agar rajin sekolah dan tinggalkan kebiasaan buruk. (Foto : istimewa)
Kota Malang, jatimreport.com — Anggota Polisi RW 01 Kemirahan, AKP Totok Hariyanto, melakukan pendampingan khusus terhadap AR (12), siswa kelas VI SD, yang diduga memiliki kebiasaan kurang baik di sekolah hingga harus pindah sekolah. Pendampingan dilakukan di rumah Ketua RW 01 Kemirahan, Kelurahan Purwodadi, Kota Malang.
AKP Totok yang juga menjabat Kasi Keu Polresta Malang Kota menerapkan pendekatan motivasi dan teknik hipnosis sebagai bagian dari tahapan hypnoterapi. Terapi ini bertujuan membangun kesadaran anak terhadap perilakunya serta menumbuhkan kemauan memperbaiki diri.
“Tujuan utama kami memberikan motivasi agar anak memahami pentingnya sekolah, belajar, dan memiliki karakter yang baik. Alhamdulillah, proses pendampingan berjalan lancar dan AR berjanji tidak mengulangi kebiasaan mengambil uang lagi,” ujar AKP Totok, Jumat (12/9/2026).
Pendampingan bermula dari informasi Ketua RW setempat yang menerima keluhan Ibu DN, orang tua AR. Ibu DN menyampaikan anaknya memiliki kebiasaan kurang baik di sekolah hingga akhirnya harus berpindah ke sekolah lain.
Selain mendampingi anak, AKP Totok mengingatkan orang tua agar membangun kebiasaan belajar tanpa selalu menggunakan perintah. Menurutnya, perhatian dan kepedulian perlu diberikan sejak dini karena pembentukan karakter tidak hanya berlangsung di sekolah.
“Anak membutuhkan perhatian, komunikasi, dan pendampingan, bukan hanya perintah. Polisi RW berupaya hadir bersama keluarga dan lingkungan untuk mendorong anak memiliki semangat belajar serta memikirkan masa depannya sejak dini,” kata AKP Totok yang juga Pembina TPQ tersebut.
AKP Totok membagikan sejumlah tips agar anak lebih peduli dan bertanggung jawab, antara lain membuat jadwal belajar konsisten, mendampingi anak tanpa menghakimi, memberikan apresiasi atas kemajuan kecil, membatasi penggunaan gawai saat waktu belajar, serta mengajak anak berdiskusi mengenai cita-cita dan manfaat pendidikan.
Pendekatan Polisi RW 01 Kemirahan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat kepedulian terhadap literasi, pendidikan, dan pembentukan karakter generasi muda. Peran polisi tidak berhenti pada penanganan persoalan hukum, tetapi juga diwujudkan melalui pendampingan preventif dan humanis agar anak memperbaiki diri dan menatap masa depan lebih baik. (Lee)






