Polresta Makota Pantau 24 SPBU, Antrean BBM Masih Terkendali

Polresta Malang Kota memantau 24 SPBU untuk memastikan antrean BBM tetap terkendali di tengah kekosongan produk. (Foto : lee)

Malang, jatimreport.com – Kondisi antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Malang masih terpantau normal. Meski demikian, beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) dilaporkan kosong dan masih menunggu pasokan.

Kondisi tersebut diketahui berdasarkan pemantauan Polresta Malang Kota terhadap 24 SPBU pada Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Pemantauan dilakukan menyusul peningkatan konsumsi BBM, terutama Pertalite. Peningkatan kebutuhan tersebut dalam beberapa waktu terakhir disebut berdampak terhadap ketersediaan stok dan antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. mengatakan, kondisi SPBU terus dipantau melalui koordinasi dengan pengelola dan Pertamina.

Personel dari lima polsek jajaran juga telah diperintahkan melakukan pengecekan secara berkala. Pemantauan dilakukan di wilayah Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Kedungkandang, dan Sukun.

“Pemantauan dan koordinasi terus kami lakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, memastikan informasi ketersediaan BBM, serta mengantisipasi dampak antrean terhadap kelancaran lalu lintas,” kata Danang.

SPBU di Jalur Utama Jadi Perhatian

Pengawasan terutama diarahkan ke SPBU yang berada di jalan utama dan akses antarkota. Mobilitas masyarakat dan perjalanan wisata selama akhir pekan dinilai berpotensi meningkatkan konsumsi BBM.

Sejumlah SPBU di Jalan Letjen S. Parman, Jalan Panji Suroso, Jalan Raden Intan, kawasan Tlogomas, Jalan Ki Ageng Gribig, hingga Jalan Raya Lowokdoro masuk dalam pemantauan.

Berdasarkan laporan petugas pada Minggu pagi, antrean kendaraan masih tergolong wajar. Di SPBU Jalan Letjen S. Parman, misalnya, sekitar 15 sepeda motor tercatat mengantre.

Sementara itu, antrean sekitar 10 sepeda motor terpantau di SPBU Jalan Mayjen Wiyono. Kondisi tersebut tetap diawasi agar antrean tidak meluas hingga mengganggu arus lalu lintas.

Sejumlah produk BBM di beberapa SPBU juga dilaporkan kosong. Pasokan berikutnya masih ditunggu untuk kembali memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pengendara Diminta Atur Waktu Pengisian BBM

Masyarakat diimbau merencanakan pengisian BBM sebelum melakukan perjalanan, terutama pada akhir pekan atau saat mobilitas kendaraan meningkat.

Pengisian bahan bakar disarankan dilakukan sebelum tangki kendaraan mendekati kosong. Pengendara juga diminta memanfaatkan SPBU lain yang tersedia di sepanjang rute apabila terjadi antrean atau kekosongan produk tertentu.

Informasi resmi mengenai ketersediaan BBM juga diminta menjadi rujukan masyarakat. Ketertiban antrean perlu dijaga dan kendaraan tidak diperbolehkan berhenti sembarangan di badan jalan.

Koordinasi dengan pengelola SPBU dan Pertamina akan terus dilakukan Polresta Malang Kota. Pengawasan juga diarahkan untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan maupun penimbunan BBM bersubsidi.

Melalui pemantauan tersebut, kebutuhan BBM masyarakat diharapkan tetap dapat dilayani tanpa menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas dan keamanan di Kota Malang. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *