Kota Malang, Jatimreport.com — Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Jumat (4/9/2026) petang, mendadak berubah layaknya adegan film laga. Sorak-sorai warga dan suara teriakan meminta tolong pecah saat seorang pria nekat membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik Andrie Alfino (34). Namun, nasib apes menimpa pelaku. Alih-alih kabur mulus, ia malah menjadi bulan-bulanan kejar-kejaran sengit oleh pemilik motor hingga akhirnya terpaksa menyerah dikerubuti massa.
Insiden bermula saat Andrie tengah asyik bertamu di rumah temannya. Ia memarkir motor Scoopy kesayangannya di depan rumah. Saat sedang berbincang, matanya sontak terbelalak melihat lampu motornya menyala sendiri. Firasat buruk pun menghampiri.”Begitu keluar, saya lihat motor sudah digerakkan mundur oleh pelaku keluar gang. Tanpa pikir panjang, saya langsung lari kencang mengejar!” cerita Andrie pada Jumat malam.
Pengejaran dramatis pun terjadi. Di tengah jalan, Andrie berhasil menjatuhkan pelaku berinisial JS (23) asal Jabung, Malang, dengan sebuah tendangan. Namun, JS yang nekat kembali bangkit dan mencoba menghidupkan mesin motor. Andrie tak mau kalah, ia kembali mengejar dan menjatuhkan pelaku untuk kedua kalinya. Sambil terus menendang dan menahan laju motor, Andrie berteriak sekencang-kencangnya meminta tolong.

Teriakan itu bagaikan alarm bagi warga sekitar. Dalam hitungan menit, puluhan warga berhamburan keluar rumah dan langsung mengepung JS yang masih berusaha kabur dengan motor curian. Tak ada celah bagi pelaku. Massa langsung mengamankan pemuda malang itu ke salah satu rumah warga sembari menunggu bantuan polisi.
Tak berselang lama, Tim Samapta Polresta Malang Kota yang dipimpin Ipda Dani tiba di lokasi. Pelaku JS berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah kunci T dan dua anak kunci yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak motor korban. Bahkan, saat diamankan, kunci T tersebut masih menancap di lubang kunci motor Honda Scoopy warna cokelat hitam bernopol N-6739-EAO tahun 2019 tersebut.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengapresiasi keberanian korban dan kepedulian warga yang sigap menggagalkan aksi kejahatan. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tak main hakim sendiri.”Kami sangat berterima kasih atas respons cepat warga. Namun, semua proses selanjutnya biarlah kami yang menangani. Pelaku saat ini masih diperiksa untuk mendalami modus operandi dan kemungkinan aksi kejahatan lainnya,” jelas Ipda Lukman.
Polresta Malang Kota pun mengimbau warga untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area sepi. Gunakan kunci tambahan atau gembok sebagai langkah preventif. “Jangan beri kesempatan sedikit pun bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Kini, JS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Aksi nekatnya yang berakhir dengan kejar-kejaran memalukan menjadi pelajaran berharga bahwa kejahatan tak akan pernah lolos dari kewaspadaan warga dan ketegasan aparat.(Lee)


