Poliran Polresta Malang Kota membuka peluang kerja melalui pendidikan Gada Pratama bagi masyarakat pencari kerja. (Foto : ist)
Malang, jatimreport.com – Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) Polresta Malang Kota terus membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui peningkatan keterampilan dan kompetensi. Salah satunya dengan mendorong peserta pendidikan Gada Pratama agar siap menekuni profesi Satuan Pengamanan (Satpam).
Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan dorongan tersebut saat mengunjungi peserta pendidikan dan pelatihan Satpam di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri Kota Malang, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kamis (5/11/2026).
Dalam kunjungan itu, Alex didampingi Kabag Ops Kompol Rizki Julianda Putera Buna, Kabag Log Kompol Moch. Budiarto, serta Kapolsek Blimbing Kompol Enggarani Laufria.
Gada Pratama Jadi Bekal Memasuki Dunia Kerja
Alex menjelaskan, pendidikan Gada Pratama menjadi kualifikasi dasar bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai Satpam. Kesempatan mengikuti pendidikan ini juga terbuka bagi masyarakat umum yang belum memiliki pengalaman kerja di bidang pengamanan.
“Gada Pratama merupakan pintu masuk untuk membangun kualifikasi profesi Satpam. Karena itu, masyarakat yang belum pernah bekerja sebagai Satpam tetap memiliki kesempatan mengikuti pendidikan sebagai bekal memasuki dunia kerja, sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Alex, kesempatan tersebut sejalan dengan tujuan Poliran untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan sekaligus memperluas akses pekerjaan.
Program Poliran menyasar pencari kerja usia produktif, masyarakat kurang mampu, hingga mantan pengguna narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Melalui peningkatan kompetensi, mereka memiliki kesempatan membangun kemandirian ekonomi dan kembali aktif dalam kegiatan produktif.
Satpam Harus Pahami Tugas dan Kewenangan
Selain mendorong peserta memperoleh pekerjaan, Alex juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab profesi Satpam sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia meminta peserta memahami langkah pengamanan awal ketika menemukan orang atau barang mencurigakan. Mereka juga harus segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menghadapi dugaan tindak pidana.
Satpam dapat membantu mengamankan orang dan barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana serta menjaga keaslian tempat kejadian perkara (TKP). Namun, setiap tindakan harus tetap mengikuti batas kewenangan profesinya.
Alex juga meminta peserta terus mengasah kemampuan, menjaga kedisiplinan, dan membangun komunikasi dengan pimpinan perusahaan maupun kepolisian.
“Terus tingkatkan kemampuan, kedisiplinan, dan profesionalisme. Jalin komunikasi yang baik dengan pimpinan perusahaan maupun kepolisian. Kami siap memberikan pembinaan dan pelatihan apabila diperlukan untuk meningkatkan kualitas serta kompetensi anggota Satpam,” pesannya.
Melalui pembinaan tersebut, Polresta Malang Kota berharap pendidikan Gada Pratama mampu membuka akses pekerjaan sekaligus mencetak tenaga pengamanan yang kompeten, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mendukung pemeliharaan kamtibmas. (Lee)






