Keterbatasan anggaran membuat sebagian atlet yang lolos seleksi harus menanggung sendiri biaya kejuaraan Popda Jatim. (Foto:ai)
Malang, jatimreport.com – Polemik pemberangkatan atlet Kota Malang ke Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Timur mencuat setelah sejumlah atlet yang sebelumnya mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos tidak masuk dalam daftar atlet yang dibiayai pemerintah daerah.
Salah satu orang tua atlet yang enggan disebutkan namanya, mengaku keberatan setelah putranya yang telah menjalani latihan dan seleksi justru mendapat surat pemberangkatan secara mandiri.
Bahkan orang tua atlet diminta menanggung sendiri biaya keberangkatan, hingga seluruh biaya lainnya apabila tetap ingin mengikuti Popda. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan karena putranya telah mengikuti proses pembinaan dan seleksi untuk mewakili Kota Malang.
“Putra saya sudah berlatih, ikut seleksi dan dinyatakan lolos. Tetapi tiba-tiba namanya tidak masuk daftar dan disodori surat mandiri. Itu tidak fair,” ujarnya.
IPSI Sebut Atlet Cabor Dibatasi
Ketua Umum Pengurus Kota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Malang, Drs. H. Parso Adiyanto, M.M., M.B.A., membenarkan adanya pembatasan jumlah atlet yang dapat diberangkatkan ke Popda Jatim.
Parso mengatakan, pembatasan tersebut berkaitan dengan kemampuan anggaran Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang. Kondisi itu, menurut dia, menjadi persoalan bagi cabang olahraga yang telah mempersiapkan atlet sejak jauh hari.
“Memang ada batasan jumlah atlet yang akan diberangkatkan ke Popda Jatim. Kebijakan itu ditetapkan oleh Disporapar Kota Malang,” kata Parso saat dihubungi melalui telepon.
Ia menilai keterbatasan tersebut membuat cabang olahraga harus menyesuaikan kembali daftar atlet yang diberangkatkan. Padahal, proses persiapan dan seleksi telah dilakukan jauh sebelum pelaksanaan Popda.
Disporapar Sebut Anggaran Hanya Rp1,2 Miliar
Kepala Disporapar Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menjelaskan bahwa penentuan atlet yang diberangkatkan dilakukan oleh masing-masing cabang olahraga melalui proses seleksi.
Menurut Arif, pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran. Tahun ini, Disporapar hanya mendapat alokasi sekitar Rp1,2 miliar untuk kebutuhan kontingen Popda.
“Itu sudah ditentukan dari cabor. Yang memilih dari masing-masing cabor. Ada orang tua yang memang ingin mengikutkan anaknya untuk tetap ikut Popda,” jelas Arif.
Ia mengatakan anggaran tersebut harus digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk jersey, akomodasi, penginapan, hingga bonus atlet.
Dengan anggaran tersebut, Disporapar hanya mampu membiayai 199 atlet dari total sekitar 423 atlet yang seharusnya dapat diberangkatkan apabila seluruh kebutuhan kontingen terpenuhi.
“Anggaran kami hanya satu miliar. Kalau anggarannya tiga miliar, kami berangkatkan 400 semuanya. Tetapi karena anggarannya terbatas, kami tidak bisa mengakomodasi semuanya,” ujarnya.
Orang Tua Tetap Bisa Berangkatkan Atlet Secara Mandiri
Arif menyebut terdapat orang tua atlet dari sejumlah cabang olahraga yang tetap ingin anaknya mengikuti Popda meski tidak masuk dalam kuota pembiayaan pemerintah.
Karena itu, Disporapar memberikan opsi pemberangkatan secara mandiri. Namun, biaya tersebut tidak dapat sepenuhnya ditanggung melalui APBD.
“Daripada nanti kami disalahkan karena tidak mengakomodasi, kami sampaikan kalau memang mau memberangkatkan putra-putrinya melalui mandiri, monggo. Tetapi mohon izin, tidak bisa dibiayai sepenuhnya dari APBD karena anggaran di Dispora hanya satu miliar,” katanya.
Arif menjelaskan, kebutuhan anggaran meningkat karena pertandingan Popda berlangsung di tiga daerah, yakni Surabaya, Kediri, dan Ngawi. Perhitungan biaya meliputi akomodasi, hotel, kebutuhan atlet, serta komponen lainnya.
Menurutnya, apabila seluruh atlet yang memenuhi kualifikasi diberangkatkan, pemerintah daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp3-4 miliar.
“Kalau kami mengakomodasi semuanya, sekitar tiga sampai empat miliar. Awalnya kami hanya mendapat Rp900 juta untuk memberangkatkan sekitar 70 atlet dan official. Kemudian saya perjuangkan di Komisi B hingga anggarannya bertambah menjadi satu koma dua miliar,” ujar Arif.
Dengan keterbatasan tersebut, Disporapar bersama cabang olahraga kemudian menentukan atlet yang masuk dalam kuota pembiayaan pemerintah.“Yang menyeleksi dan menentukan dari koordinator masing-masing cabor,” tegasnya. (Lee)






