Bromo Kembali Dibuka! Tiket Lama Tetap Berlaku, dengan Aturan Ketat

Setelah sepekan terbakar, Bromo bangkit! Wisatawan kembali disambut, aturan bebas api diperketat. (Foto : lee)

Probolinggo, jatimreport.com – Kawasan wisata Gunung Bromo resmi dibuka kembali pada Sabtu (19/9/2026) dini hari pukul 00:01 WIB, setelah ditutup total selama sepekan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memastikan kondisi kawasan aman untuk dikunjungi, dengan tetap memberlakukan aturan ketat bebas api.

Karhutla pertama kali muncul pada Kamis (10/9) di Savana Pengol, Kabupaten Probolinggo. Angin kencang dan vegetasi kering membuat api dengan cepat merembet ke Bukit Teletubbies, Gunung Kursi, hingga Jemplang di Kabupaten Malang . Kondisi semakin membahayakan karena asap tebal menyelimuti area wisata, bahkan hampir mencapai kafe Bromo Hillside. Balai Besar TNBTS pun memberlakukan penutupan total sejak Sabtu (12/9) melalui Surat Pengumuman Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026. Penutupan ini menyebabkan sejumlah wisatawan yang telah membeli tiket harus mengajukan refund atau reschedule.

Pelaku wisata siap layani wisatawan ke kawasan gunung bromo.

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyatakan pembukaan kembali dilakukan setelah peninjauan menyeluruh terhadap aspek keselamatan, daya dukung kawasan, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat. Operasi pemadaman yang melibatkan tim gabungan TNBTS, BPBD, Manggala Agni, TNI-Polri, dan relawan akhirnya berhasil memadamkan seluruh titik api.

Tekanan dari pelaku wisata juga menjadi faktor pendorong. Sebanyak kurang lebih 300 warga yang terdiri dari sopir jip, pedagang, hingga pemilik penginapan menggelar aksi di pintu masuk Wonokitri, Pasuruan, menuntut agar kawasan segera dibuka karena aktivitas ekonomi mereka terhenti total.

Wisatawan yang telah memiliki tiket untuk periode 19–30 September 2026 dapat langsung menggunakan tiket tersebut sesuai tanggal yang tertera, tanpa perlu membeli tiket baru. Namun, tiket yang terlanjur dibeli tidak dapat di-refund maupun di-reschedule.

Meskipun telah dibuka, BB TNBTS mengingatkan bahwa potensi kebakaran masih ada mengingat musim kemarau belum berakhir. Pengunjung dan pelaku jasa wisata dilarang keras melakukan aktivitas yang dapat memicu api, seperti membuat api unggun, membakar sampah, atau membuang puntung rokok sembarangan. Wisatawan juga diminta segera melapor kepada petugas jika menemukan asap, bara, atau titik api sekecil apa pun. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *