Kapolresta Malang Kota Danang memantau langsung proses pendinginan kebakaran TPA Supit Urang. (Foto : ist)
Malang, jatimreport.com – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS kembali mendatangi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Sabtu (24/10/2026). Ia memastikan proses pendinginan dan mitigasi terus berjalan untuk mencegah kemunculan titik api baru.
Kapolsek Sukun turut mendampingi Danang saat memantau sejumlah area yang terdampak kebakaran. Pengecekan tersebut juga menyasar perkembangan penanganan tim gabungan dan kondisi terkini di kawasan TPA.
Polresta Malang Kota sebelumnya mengerahkan personel serta kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk memperkuat proses pemadaman dan pendinginan bersama unsur terkait.
Danang mengatakan, pemantauan langsung memberikan gambaran mengenai perkembangan penanganan sekaligus kebutuhan tim di lapangan.
“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan kondisi terkini di lokasi kebakaran, termasuk perkembangan pemadaman dan pendinginan. Kami terus mendukung upaya tim gabungan agar penanganan berjalan optimal serta risiko munculnya kembali titik api dapat diminimalkan,” ujar Danang.
Pendinginan Cegah Api Kembali Muncul
Data penanganan mencatat kebakaran menjangkau area sekitar 14 hektare. Luasan tersebut mencakup zona old landfill sekitar 8 hektare dan new landfill sekitar 6 hektare.
Tim gabungan terus melakukan pendinginan secara bertahap. Tumpukan material sampah masih berpotensi menyimpan panas dan bara sehingga petugas perlu mengantisipasi kemunculan titik api baru.
Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) menginformasikan bahwa hingga pukul 16.00 WIB tidak terlihat lagi nyala api di TPA Supit Urang. Namun, kepulan asap masih muncul meski intensitasnya jauh berkurang.
Petugas menduga bara yang belum sepenuhnya padam masih memicu asap tersebut. Karena itu, tim terus melakukan pendinginan sampai tidak menemukan lagi kepulan asap.
Sejumlah unsur memperkuat operasi penanganan kebakaran. Polresta Malang Kota, Polres Malang, dan Polres Batu mengerahkan AWC untuk membantu penyemprotan air bertekanan.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Malang bersama armada pemadam milik sejumlah perusahaan rokok juga membantu proses penanganan. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang memasok air melalui mobil tangki untuk menjaga kebutuhan armada pemadam.
Pasokan air tersebut memiliki peran penting karena tim membutuhkan suplai secara berkelanjutan selama proses pemadaman dan pendinginan.
Polisi Telusuri Penyebab Kebakaran
Selain memperkuat mitigasi, Polresta Malang Kota terus menyelidiki penyebab kebakaran TPA Supit Urang. Polisi mengerahkan personel sejak Rabu malam (21/10/2026) untuk menelusuri titik awal api.
Petugas juga mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan pihak terkait guna memperoleh gambaran lengkap mengenai penyebab kebakaran.
Danang menegaskan polisi akan mendasarkan proses penyelidikan pada bukti dan hasil pemeriksaan. Polisi juga akan mengambil langkah hukum apabila menemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana.
“Penanganan tidak hanya bantuan pemadaman. Kami juga menelusuri penyebab kebakaran, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan pihak terkait. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.
Polresta Malang Kota akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait hingga penanganan kebakaran selesai. Sinergi lintas instansi juga berfokus pada pencegahan munculnya titik api baru sekaligus menekan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. (Lee)












