Operasi Patuh Semeru 2026 Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Polresta Malang Kota memulai Operasi Patuh Semeru untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan selama 14 hari. (Foto : ist)

Malang, jatimreport.com – Polresta Malang Kota memulai Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Petugas mengedepankan langkah humanis dan edukatif, sekaligus menerapkan tilang elektronik maupun manual terhadap pelanggaran lalu lintas.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (26/10/2026).

Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Danang mengatakan, jajaran kepolisian tidak hanya mengejar penindakan selama operasi. Polisi juga berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebutuhan.

“Operasi Patuh Semeru 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” kata Danang.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas memiliki peran penting dalam melindungi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

ETLE dan Tilang Manual Tetap Berlaku

Dalam pelaksanaannya, Polresta Malang Kota membagi pola kegiatan menjadi tiga bagian. Petugas menjalankan 20 persen kegiatan preemtif, 50 persen preventif, serta 30 persen penegakan hukum.

Pada aspek penegakan hukum, polisi memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Petugas juga menerapkan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pelanggaran masuk dalam sasaran prioritas. Polisi akan menyasar pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan, serta pengendara di bawah umur.

Petugas juga menaruh perhatian terhadap penggunaan telepon seluler saat berkendara dan pengemudi yang mengonsumsi alkohol.

Selain itu, polisi menyasar pengendara yang melawan arus, melampaui batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot yang tidak memenuhi ketentuan, serta melakukan balap liar.

Penggunaan atau modifikasi pelat nomor kendaraan untuk menghindari kamera ETLE juga menjadi perhatian petugas selama operasi.

Personel Gabungan Perkuat Operasi

Polresta Malang Kota melibatkan sejumlah instansi untuk mendukung Operasi Patuh Semeru 2026. Personel TNI, Polisi Militer Angkatan Darat, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan mengikuti apel gelar pasukan.

Petugas juga menyiapkan kendaraan dinas roda dua dan roda empat untuk mendukung kegiatan selama operasi.

Danang menilai sinergi lintas instansi memiliki peran penting dalam menjaga efektivitas operasi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Selain mengawasi kepatuhan berlalu lintas, jajaran kepolisian juga meminta seluruh personel memperhatikan kondisi cuaca dan potensi bencana selama menjalankan tugas.

Danang meminta personel menjaga profesionalitas serta mengutamakan keselamatan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan komunikasi persuasif saat petugas berinteraksi dengan pengguna jalan.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, serta hindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Penyematan pita tanda operasi mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Melalui operasi selama 14 hari tersebut, Polresta Malang Kota menargetkan peningkatan disiplin pengguna jalan sekaligus menekan pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *