DPRD Kota Malang soroti retret kepala sekolah dan minta Dinas Pendidikan menjelaskan urgensi serta anggarannya. (Foto : ai)
Malang, jatimreport.com – Polemik rencana retret kepala sekolah SD dan SMP di Kota Malang terus bergulir. Komisi D DPRD Kota Malang mempertanyakan urgensi hingga penggunaan anggaran kegiatan tersebut di tengah kebutuhan sektor pendidikan yang masih cukup besar.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, menyebut pihaknya menerima sejumlah aspirasi dan aduan dari masyarakat, praktisi, pelaku, hingga pemerhati pendidikan terkait rencana retret tersebut.
Menurut Ginanjar, pertanyaan yang banyak muncul menyangkut manfaat, tujuan, serta indikator keberhasilan kegiatan. Karena itu, Dinas Pendidikan diminta tidak menjadikan pembahasan anggaran bersama DPRD sebagai legitimasi bahwa dewan telah menyetujui secara khusus kegiatan retret.
“Dinas jangan kemudian terlalu mengambil legitimasi bahwa ini adalah persetujuan dengan DPRD. Bahwa kita sudah melakukan rapat kerja, iya. Bahwa kita sudah clear terkait anggaran di badan anggaran, juga iya,” kata Ginanjar.

DPRD Sebut Retret Tak Pernah Dibahas
Ginanjar menjelaskan, pembahasan anggaran sebelumnya diarahkan untuk pemerataan tenaga pendidik serta peningkatan kapasitas dan kualitas pendidikan.
Bentuk programnya dapat berupa sertifikasi kepala sekolah, peningkatan kompetensi guru hingga penyesuaian proses pembelajaran dengan perkembangan digital.
Terlebih, menurut dia, Kota Malang masih menghadapi persoalan kekosongan jabatan kepala sekolah maupun rangkap jabatan pada jenjang SD dan SMP.
Karena itu, penggunaan anggaran peningkatan kapasitas tenaga pendidikan harus memiliki sasaran dan manfaat yang terukur.
“Tidak ada istilah retret. Tidak ada sama sekali,” tegasnya terkait pembahasan kegiatan secara spesifik bersama Komisi D.
Ia mengakui terdapat alokasi atau “rumah anggaran” untuk peningkatan kapasitas tenaga pendidikan. Namun, detail kegiatan berupa retret disebut tidak disampaikan secara khusus kepada Komisi D saat pembahasan.
“Rumah anggaran ada memang. Cuma kalau kegiatan yang berupa detail-detail tidak ada. Seharusnya saat itu memang dijelaskan, kita punya rencana kegiatan seperti ini dan sebagainya,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Dipanggil Pekan Ini
Komisi D DPRD Kota Malang berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang pada pekan ini. Pertemuan tersebut akan digunakan untuk meminta penjelasan lebih rinci mengenai rencana retret kepala sekolah.
“Dalam minggu ini kita harus bertemu dengan dinas untuk meng-clear-kan lagi masalah program retret itu,” katanya.
Komisi D, lanjut Ginanjar, akan meminta penjelasan mengenai urgensi, misi, materi kegiatan hingga indikator yang digunakan untuk mengukur dampak retret terhadap peningkatan kapasitas tenaga pendidikan.
Menurut dia, program peningkatan kualitas pendidikan seharusnya tidak disusun sekadar sebagai respons atas suatu persoalan. “Jangan hanya kegiatan yang berupa reaksional saja, reaksional atas sebuah kasus,” ujarnya.
Pertanyakan Transparansi Anggaran
Ginanjar juga menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas perencanaan program. DPRD, menurut dia, semestinya memperoleh penjelasan rinci mengenai kegiatan yang akan menggunakan anggaran ketika pembahasan dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Sorotan semakin kuat karena dalam rapat kerja sebelumnya Dinas Pendidikan menyampaikan masih membutuhkan anggaran untuk sejumlah kebutuhan, termasuk infrastruktur, sarana-prasarana dan operasional sekolah.
Karena itu, munculnya rencana retret dengan anggaran sekitar Rp300 juta dinilai perlu dijelaskan secara terbuka, terutama mengenai skala prioritasnya dibanding kebutuhan pendidikan lainnya.
“Kalau kondisi keuangan memang kurang, kemudian sekarang ada anggaran, ini kan kondisi yang terbalik,” kata Ginanjar.
Ia menegaskan persoalan yang perlu diklarifikasi bukan semata-mata besarnya anggaran retret.
Komisi D ingin memastikan setiap program memiliki dasar kebutuhan, tujuan, manfaat dan indikator keberhasilan yang jelas serta disampaikan secara transparan sejak proses pembahasan anggaran.
Komisi D juga membuka ruang evaluasi terhadap rencana tersebut apabila tidak memperoleh dukungan masyarakat atau tidak memiliki indikator manfaat yang terukur.
DPRD meminta pemerintah dan Dinas Pendidikan kembali duduk bersama untuk menentukan apakah retret benar-benar menjadi prioritas bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Malang. (Lee)












