Kapolresta Malang Kota bersama Forkopimda menanam 100 pohon untuk memperkuat mitigasi bencana bantaran Brantas. (Foto : ist)
Malang, jatimreport.com – Upaya mencegah banjir dan longsor di Kota Malang kini menyasar kawasan bantaran sungai. Polresta Malang Kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menanam 100 pohon di sepanjang bantaran Sungai Brantas atau Green Policing, Jumat (6/11/2026).
Aksi penghijauan tersebut menjadi bagian dari program Green Policing Polresta Malang Kota. Melalui kegiatan ini, kepolisian mengajak berbagai pihak memperkuat mitigasi bencana melalui pelestarian lingkungan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS memimpin langsung kegiatan penanaman bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur TNI. Mereka menyasar kawasan Lapangan Buring hingga tebing di sepanjang bantaran Sungai Brantas, tepatnya di belakang GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang.
Tanam 100 Pohon untuk Cegah Erosi
Penanaman pohon ini menjadi tindak lanjut Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang melibatkan 357 personel gabungan.
Danang menegaskan, kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak cukup hanya mengandalkan personel dan peralatan tanggap darurat. Pemerintah dan masyarakat juga perlu memperkuat langkah pencegahan melalui perawatan lingkungan.
Menurutnya, keberadaan pohon dapat membantu mengikat struktur tanah, meningkatkan penyerapan air hujan, serta menekan risiko erosi dan longsor, terutama di kawasan tebing sungai.
“Melalui Green Policing, kami ingin membangun kepedulian bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari upaya mencegah bencana,” jelas Danang.
Kombinasi Pohon Keras dan Tanaman Buah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyiapkan 100 bibit untuk kegiatan penghijauan tersebut. Bibit itu terdiri atas 25 pohon mahoni, 25 pohon tanjung, serta tanaman produktif seperti alpukat, nangka, dan durian.
Pemilihan jenis tanaman tersebut mempertimbangkan manfaat ekologis sekaligus nilai ekonominya. Pohon mahoni dan tanjung dapat membantu memperkuat tanah, sedangkan tanaman buah berpotensi memberikan hasil yang bermanfaat bagi warga.
Danang berharap masyarakat ikut menjaga dan merawat seluruh pohon hingga tumbuh besar. Dengan begitu, kegiatan penghijauan tidak sekadar menjadi aksi seremonial, tetapi menghasilkan manfaat jangka panjang.
“Pohon keras dan pohon buah memiliki manfaat yang saling melengkapi. Selain menjaga ekosistem, tanaman buah nantinya juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Libatkan Forkopimda dan Masyarakat
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolresta Malang Kota, Sekretaris Daerah Kota Malang, Danramil 0833-02/Kedungkandang, Kepala BPBD Kota Malang, Camat Kedungkandang, serta Kapolsek Kedungkandang.
Kolaborasi lintas instansi ini memperlihatkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga kawasan rawan bencana. Terlebih, bantaran sungai membutuhkan perhatian khusus ketika curah hujan meningkat.
Polresta Malang Kota berharap program Green Policing dapat mendorong gerakan penghijauan yang berkelanjutan. Kepolisian juga mengajak masyarakat membangun kebiasaan menjaga lingkungan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko bencana.
Melalui penanaman 100 pohon ini, upaya mitigasi tidak hanya berfokus pada penanganan ketika bencana terjadi, tetapi juga menyentuh pencegahan sejak dini melalui penghijauan. (Lee)






