Kapolresta Malang Danang mengajak ulama dan jamaah memperkuat sinergi menjaga keamanan lingkungan bersama. (Foto : ist)
Malang, jatimreport.com – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo Pambudi Sukarno mengajak tokoh agama dan masyarakat memperkuat kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Ia menilai, keterlibatan warga menjadi kunci untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi Kota Malang tetap kondusif.
Hal itu disampaikan Danang saat menggelar Shalat Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Al-Mubarokah, Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi kepolisian untuk mempererat komunikasi dengan ulama, pengurus masjid, dan jamaah.
Gandeng Tokoh Agama Perkuat Kamtibmas
Dalam kesempatan tersebut, Danang mengungkapkan bahwa Polresta Malang Kota baru saja mengukuhkan 57 Dai Kamtibmas. Program ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk memperluas kemitraan dengan tokoh agama dalam menjaga keamanan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan Jumling dan Shalat Subuh Keliling menjadi sarana untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Ia berharap para ulama dan jamaah turut mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan.
Danang juga mengingatkan bahwa setiap orang berpotensi menjadi korban maupun pelaku kejahatan. Karena itu, masyarakat perlu membangun kewaspadaan dan pengawasan bersama.
Polresta Malang Kota terus mengutamakan langkah preemtif dan preventif untuk menekan angka kriminalitas. Dukungan informasi dari masyarakat juga membantu polisi merespons potensi gangguan keamanan lebih cepat.
Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem
Selain membahas keamanan, Danang mengingatkan jamaah agar mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi akibat perubahan cuaca ekstrem.
Danang meminta masyarakat mengikuti informasi resmi dan meningkatkan kewaspadaan tanpa menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.
Sosialisasikan Layanan Pengaduan Gratis
Kapolresta juga memperkenalkan layanan Call Center 110 dan Jogo Malang melalui nomor 0811-1272-000. Masyarakat dapat memanfaatkan kedua layanan tersebut secara gratis untuk melaporkan tindak pidana maupun gangguan keamanan.
Ia meminta warga segera menghubungi layanan tersebut apabila mengetahui peristiwa yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Kegiatan Jumling kali ini turut dihadiri pejabat utama Polresta Malang Kota, Lurah Bumiayu Mutho’ Shobiri, pengurus takmir masjid, serta jamaah.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Malang Kota ingin memperkuat sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang. (Lee)






