Kapolresta Danang tanam enam pohon di Taman Singha melalui program Green Policing berkelanjutan. (Foto : ist)
Malang, jatimreport.com – Polresta Malang Kota menanam enam bibit pohon di Taman Singha Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Jumat (23/10/2026). Aksi tersebut menjadi bagian dari program Green Policing yang mendorong kepedulian terhadap lingkungan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. bersama Wakapolresta AKBP Alex Sandy Siregar menanam tiga bibit sukun dan tiga bibit mangga.
Gerakan Rutin Setiap Jumat
Danang mengatakan, Polresta Malang Kota menjalankan Green Policing secara rutin setiap Jumat. Program tersebut mencakup penanaman pohon serta kegiatan menjaga kebersihan lingkungan.
“Green Policing bukan sekadar menanam pohon, tetapi juga membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan yang berkelanjutan, termasuk menjaga kebersihan,” kata Danang.
Sebelumnya, jajaran kepolisian menjalankan program serupa di kawasan permukiman wilayah Polsek Sukun. Kali ini, Polresta Malang Kota menyasar ruang publik di wilayah Polsek Lowokwaru.
Pohon untuk Manfaat Jangka Panjang
Polresta Malang Kota memilih bibit sukun dan mangga karena memiliki manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Kedua jenis pohon tersebut dapat menambah tutupan hijau, memberikan keteduhan, serta menghasilkan buah.
Danang juga mengajak masyarakat ikut merawat bibit pohon agar tumbuh subur dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Tanaman ini perlu dirawat bersama agar tumbuh subur dan kelak menghasilkan buah. Kami berharap manfaatnya bisa dinikmati masyarakat Merjosari maupun pengunjung Taman Singha,” ujarnya.
Melalui Green Policing, Polresta Malang Kota ingin memperkuat budaya menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik di Kota Malang. (Lee)












