Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mendorong Pemkot Malang aktif mengejar kepastian dana PPPK dari pemerintah pusat. (Foto: ist)
Malang, jatimreport.com – Pemerintah Kota Malang didorong untuk segera menjemput kepastian anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat. Langkah itu penting agar pembiayaan PPPK dapat masuk dalam perhitungan APBD Kota Malang 2027.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, meminta Pemkot bergerak cepat setelah pemerintah pusat menyepakati alokasi nasional Rp23 triliun untuk kebutuhan gaji PPPK.
Estimasi Kebutuhan Capai Rp200 Miliar
Bayu memperkirakan kebutuhan anggaran PPPK di lingkungan Pemkot Malang mencapai sekitar Rp200 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa hitungan awal dan membutuhkan verifikasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menurut Bayu, Pemkot perlu segera meminta penjelasan pemerintah pusat terkait mekanisme pembiayaan, besaran alokasi, hingga jadwal penyaluran. Kejelasan tersebut akan membantu Pemkot menyusun postur APBD 2027 secara lebih realistis.
Ia juga menyoroti belum munculnya komponen pembiayaan PPPK tersebut dalam rancangan APBD 2027 yang Wali Kota Malang sampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada 27 Oktober 2026.
Ruang Fiskal Bisa Lebih Longgar
Bayu menilai kepastian dukungan pemerintah pusat untuk pembiayaan PPPK dapat memberikan ruang fiskal tambahan bagi Kota Malang. Pemkot kemudian bisa mengarahkan ruang anggaran tersebut untuk sejumlah kebutuhan prioritas masyarakat.
Beberapa sektor yang ia soroti antara lain pembangunan dan pemeliharaan jalan serta drainase, penguatan pasar, pengembangan UMKM, hingga peningkatan pelayanan publik.
Karena itu, Bayu meminta BKAD dan BKPSDM tidak menunggu perkembangan kebijakan, tetapi segera melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.
Kejar Kepastian Sebelum APBD Disahkan
Pembahasan RAPBD Kota Malang 2027 masih berjalan. DPRD dan Pemkot memiliki waktu hingga batas penetapan APBD pada 30 November 2026 untuk memastikan seluruh komponen anggaran tersusun secara tepat.
Bayu berharap Pemkot memperoleh kepastian pembiayaan PPPK sebelum batas waktu tersebut. Sehingga, Pemkot dapat menghitung kebutuhan belanja secara lebih akurat sekaligus mengoptimalkan ruang fiskal untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Untuk diketahui, pemerintah telah mengesahkan APBN 2027 pada 29 September 2026 dengan alokasi nasional Rp23 triliun untuk kebutuhan honorarium PPPK daerah. Sementara itu, estimasi Rp200 miliar untuk Kota Malang belum merupakan alokasi resmi dan masih memerlukan perhitungan lebih lanjut. (Lee)












