Polresta Malang Kota melantik 57 Da’i Kamtibmas untuk menjaga kerukunan dan menangkal radikalisme masyarakat. (Foto : ist)
Malang, jatimreport.com – Polresta Malang Kota menggandeng tokoh agama untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui pelantikan 57 Da’i Kamtibmas, kepolisian mendorong pendekatan keagamaan sebagai sarana menjaga kerukunan sekaligus mencegah konflik sosial.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. memimpin langsung pelantikan tersebut pada Rabu (4/11/2026). Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar turut mendampingi kegiatan itu.
Dalam prosesi pengukuhan, Danang secara simbolis mengenakan jas seragam berwarna cokelat kepada Ketua Da’i Kamtibmas Mochamad Soleha dan Wakil Ketua Winardi.
Sebanyak 57 da’i tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kota Malang. Mereka akan menjalankan peran pembinaan masyarakat dengan menjangkau 57 kelurahan melalui kegiatan dakwah dan edukasi keagamaan.
Perkuat Keamanan Melalui Pendekatan Agama
Lebih jauh, Danang menjelaskan, pembentukan Da’i Kamtibmas menjadi bagian dari program Polri Bersama Masyarakat. Program ini mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, untuk menjaga stabilitas keamanan.
Menurutnya, para da’i memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan perdamaian, memperkuat persaudaraan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Terlebih, mereka juga dapat mengajak warga mengenali potensi gangguan keamanan sejak dini. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah perselisihan dan mengantisipasi persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
Tangkal Hoaks dan Paham Radikalisme
Selain menjaga kerukunan antarumat beragama, Da’i Kamtibmas juga bisa mengemban tugas menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sehingga para da’i juga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai informasi yang benar. Selain itu, mereka juga berperan mengantisipasi penyebaran paham radikalisme melalui pesan keagamaan yang mengedepankan toleransi dan persatuan.
Danang berharap para da’i mampu menjadi penengah ketika muncul persoalan di tengah masyarakat. Mereka harus mampu menyampaikan solusi secara bijaksana dan membangun komunikasi dengan berbagai kelompok warga.
Pendekatan tersebut juga menyasar lingkungan keluarga agar masyarakat mampu mencegah konflik sejak dini.
Polresta Siapkan Evaluasi Setiap Tiga Bulan
Dalam menjaga keberlanjutan program ini, Polresta Malang Kota akan menggelar pertemuan rutin setiap tiga bulan bersama para Da’i Kamtibmas.
Pertemuan tersebut akan menjadi ruang evaluasi kegiatan, penyampaian masukan, serta penguatan komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan tokoh agama.
Melalui kolaborasi ini, Polresta Malang Kota ingin memperluas jangkauan pesan kamtibmas hingga tingkat kelurahan dan lingkungan terkecil.
Keberadaan 57 Da’i Kamtibmas diharapkan mampu memperkuat kehidupan masyarakat yang religius, toleran, sadar hukum, dan peduli terhadap keamanan bersama.
Polresta Malang Kota pun mengusung semangat berdakwah dengan kesejukan, bersinergi menjaga keamanan, serta memperkuat persatuan demi menciptakan Kota Malang yang aman, harmonis, dan kondusif. (Lee)












