Bayu Rekso Aji mendesak Pemkot Malang menertibkan pungutan pemakaman agar tidak membebani keluarga berduka. (Foto : ai/ ist)
Malang, jatimreport.com – Keluhan warga mengenai biaya pemakaman umum di Kota Malang mendapat perhatian anggota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera membenahi tata kelola pemakaman menyusul laporan pungutan biaya hingga iuran tahunan yang memberatkan masyarakat.
Aspirasi tersebut muncul saat Bayu menggelar reses di daerah pemilihan (Dapil) Klojen pada 2 November 2026. Dalam pertemuan itu, sejumlah warga menyampaikan keberatan terhadap penarikan biaya pemakaman yang dinilai tidak transparan.
Bahkan, warga juga mengadukan dugaan pungutan liar serta mempertanyakan aliran dana dari sejumlah pembayaran tersebut.
Keluarga Kurang Mampu Ikut Terbebani
Bayu menilai persoalan ini membutuhkan perhatian khusus karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ia menerima laporan bahwa keluarga kurang mampu masih harus mengeluarkan biaya cukup besar ketika mengurus pemakaman anggota keluarganya.
Kondisi tersebut semakin memprihatinkan ketika warga tidak mengetahui dasar hukum maupun peruntukan uang yang mereka bayarkan. Bayu juga menyoroti dugaan bahwa sejumlah pungutan tidak masuk ke kas daerah.
“Warga yang sedang berduka seharusnya mendapatkan kemudahan, bukan justru dibebani pungutan yang tidak jelas dasar hukum dan peruntukannya. Pemerintah Kota harus hadir memberikan perlindungan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu,” tegasnya.
Desak Pemkot Tetapkan Tarif Resmi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bayu meminta Pemkot Malang segera mengevaluasi sistem pengelolaan pemakaman umum.
Ia mendorong pemerintah menetapkan standar tarif resmi, memperjelas mekanisme pembayaran, serta memperketat pengawasan terhadap petugas pengelola pemakaman.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar masyarakat mengetahui besaran biaya sekaligus tujuan setiap pungutan. Langkah tersebut juga penting untuk mencegah praktik penarikan uang di luar ketentuan.
Minta Aduan Warga Segera Ditindaklanjuti
Bayu mengakui masyarakat menyampaikan beragam persoalan selama kegiatan reses. Namun, ia menempatkan masalah pungutan pemakaman sebagai salah satu aspirasi mendesak yang membutuhkan respons cepat pemerintah.
Ia berharap Pemkot Malang segera mengecek kondisi di lapangan dan mengambil tindakan konkret apabila menemukan pelanggaran.
“Jangan sampai persoalan yang menyangkut warga dalam kondisi berduka ini dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap Pemkot segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah nyata,” pungkasnya. (Lee)












