Kapolresta Malang Kota Danang Setiyo mengedukasi pelajar agar cerdas menghadapi berbagai ancaman digital. (Foto : ist)
Malang, jatimreport.com – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS mengajak pelajar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman yang dapat merusak keamanan dan masa depan mereka. Mulai dari kejahatan siber, penyalahgunaan NAPZA, perundungan, hingga kekerasan menjadi perhatian dalam edukasi kepada siswa SMAN 4 Kota Malang, Senin (26/10/2026).
Danang menyampaikan edukasi tersebut dalam sosialisasi Sekolah Ramah Anak bertema “Melindungi Diri dari Bahaya Cyber Crime dan Sejenisnya” di SMAN 4 Kota Malang, Jalan Tugu.
Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polresta Malang Kota turut memberikan materi kepada para siswa. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Polisi Peduli Sekolah yang mendorong terciptanya lingkungan pendidikan aman, ramah anak, dan mendukung prestasi pelajar.
Pelajar Harus Cerdas di Ruang Digital
Danang meminta para siswa memahami berbagai risiko yang muncul seiring tingginya penggunaan internet dan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi harus berjalan seiring dengan kemampuan pelajar dalam menjaga keamanan diri.
Ia mengingatkan siswa agar tidak sembarangan memberikan data pribadi, mengeklik tautan mencurigakan, ataupun langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial.
“Pelajar harus cerdas menggunakan teknologi. Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas, jangan membagikan data pribadi sembarangan, dan jangan terpancing provokasi di media sosial,” tegas Danang.
Ia juga meminta pelajar memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum membagikannya. Siswa juga perlu menghormati privasi orang lain dengan tidak menyebarkan foto, video, ataupun konten tanpa izin.
Saat menghadapi penipuan, pencurian akun, ancaman, atau perundungan daring, pelajar perlu menyimpan bukti digital, seperti tangkapan layar maupun tautan. Selanjutnya, mereka dapat meminta bantuan orang tua, guru, sekolah, atau kepolisian.
NAPZA dan Perundungan Ancam Masa Depan
Selain ancaman digital, Danang menyoroti bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Penyalahgunaan zat berbahaya dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental, konsentrasi belajar, serta masa depan generasi muda.
Karena itu, ia mendorong siswa agar berani menolak setiap ajakan menggunakan narkoba maupun terlibat dalam peredarannya. Pelajar juga perlu segera mencari pertolongan ketika menghadapi persoalan terkait penyalahgunaan zat.
Danang turut mengingatkan siswa agar tidak menganggap perundungan maupun kekerasan sebagai candaan. Tindakan tersebut dapat menimbulkan trauma, tekanan psikologis, menurunkan kepercayaan diri korban, hingga mengganggu proses belajar.
Ia mengajak siswa tidak melakukan perundungan, tidak ikut menyebarkan konten yang merendahkan orang lain, serta berani melaporkan kejadian kepada guru maupun pihak yang dapat memberikan perlindungan.
Ingatkan Konsekuensi Hukum
Danang juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari berbagai tindakan negatif. Penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat membawa seseorang berhadapan dengan proses hukum. Kekerasan terhadap anak juga memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan perlindungan anak.
Tak hanya itu, Kapolresta mengingatkan para pelajar agar menjauhi balap liar, judi daring, serta berbagai perilaku lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan sampai masa depan kalian rusak karena narkoba, bullying, balap liar, judi online, atau penyalahgunaan media sosial. Pikirkan akibatnya sebelum bertindak dan berani menolak ajakan yang merugikan,” pesannya.
Dorong Prestasi dan Karakter Positif
Danang berharap siswa SMAN 4 Kota Malang mampu menunjukkan karakter positif melalui kedisiplinan serta prestasi akademik maupun nonakademik. Sikap tersebut sekaligus dapat menjaga nama baik sekolah dan memberikan contoh bagi pelajar lainnya.
Melalui program Polisi Peduli Sekolah, Polresta Malang Kota terus mendorong pencegahan kejahatan sekaligus penguatan karakter generasi muda. Kepolisian juga mengajak sekolah, orang tua, dan masyarakat memperkuat kolaborasi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi pelajar. (Lee)












