Pemuda ditemukan terluka di Bakalankrajan, polisi bergerak cepat dan mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan. (Foto : ist/ polri)
Malang, jatimreport.com – Polisi bergerak cepat mengungkap dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda yang ditemukan tergeletak dengan luka memar di wajah di pinggir jalan kawasan Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, tepat di depan Toko Karunia Baru. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada polisi.
Korban Dievakuasi ke RSSA
Unit Reskrim Polsek Sukun, Polresta Malang Kota, langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Petugas menemukan korban dalam kondisi terluka dan segera mengevakuasinya untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban berinisial REW (20), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, langsung dibawa menggunakan ambulans relawan ke RSSA Kota Malang.
“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan untuk mendapatkan perawatan medis di RSSA Kota Malang,” ujar Lukman.
Korban menjalani perawatan di ruang IGD RSSA Kota Malang. Polisi menyebut kondisi korban saat ini stabil.
Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Setelah mengevakuasi korban, Unit Reskrim Polsek Sukun langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan warga di sekitar lokasi.
Dari penyelidikan awal, polisi menduga REW menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang.
Sekitar pukul 05.30 WIB, polisi mengamankan dua terduga pelaku, yakni MR (18) alias Bendot dan AS (25). Keduanya merupakan warga Kelurahan Bakalankrajan dan diamankan di lokasi berbeda.
Polisi kemudian mengamankan NR (25), yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lukman mengatakan, dugaan pengeroyokan bermula saat korban mengucapkan kata-kata kasar yang didengar oleh para terduga pelaku. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada pengeroyokan.
“Ketiga pelaku kini sudah berhasil diamankan di Mapolsek Sukun. Pengeroyokan diduga bermula ketika korban mengucapkan kata-kata kasar yang terdengar oleh mereka. Setelah itu terjadi pengeroyokan yang dilakukan bersama pelaku lainnya,” jelas Lukman.

Polisi Kejar Pelaku Lain
Polsek Sukun telah menerbitkan laporan polisi dan surat pengantar visum et repertum. Penyidik juga memeriksa pelapor serta sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan mengejar kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Penanganan cepat ini dilakukan polisi untuk memastikan korban mendapat pertolongan sekaligus mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. (Lee)






