Kekeringan Picu Gagal Panen 150 Hektare Sawah di Jatim

Kekeringan melanda Jawa Timur, hampir 150 hektare sawah gagal panen dan mengancam pendapatan para petani setempat. (Foto : ai)

Surabaya, jatimreport.com – Ancaman kekeringan terhadap sektor pertanian di Jawa Timur mulai berdampak serius. Hampir 150 hektare tanaman padi dinyatakan gagal panen atau puso setelah pasokan air tidak mampu mencukupi kebutuhan tanaman.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Jawa Timur hingga 10 September 2026, luas tanaman padi yang terdampak kekeringan tercatat mencapai 597,11 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 149,95 hektare telah masuk kategori gagal panen.

Kepala DPKP Jawa Timur Heru Suseno menjelaskan, kekeringan yang melanda lahan pertanian tidak seluruhnya menyebabkan puso. Status gagal panen ditetapkan apabila kondisi tanaman sudah mengalami kerusakan dan tidak dapat diselamatkan.

Petani Terancam Kehilangan Pendapatan

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kerugian ekonomi berpotensi dialami petani. Hasil yang sebelumnya diharapkan dari tanaman padi tidak dapat diperoleh, sedangkan biaya produksi telah dikeluarkan sejak masa tanam.

Bantuan bagi petani terdampak telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Benih padi gratis dialokasikan untuk lahan dengan luas hingga 1.000 hektare.

Bantuan itu diharapkan dapat digunakan untuk memulai kembali masa tanam setelah kondisi lahan memungkinkan. Dengan penyediaan benih, beban biaya produksi pada tahap awal penanaman diharapkan dapat dikurangi.

Mitigasi Kekeringan Perlu Diperkuat

Risiko gagal panen dapat ditekan melalui pengelolaan sumber daya air secara optimal. Pemanfaatan pompa dan sumber air alternatif diperlukan terutama pada wilayah yang rentan mengalami kekurangan pasokan air.

Pengaturan distribusi air juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan tanaman. Selain itu, varietas padi yang lebih adaptif terhadap keterbatasan air dapat dipertimbangkan untuk ditanam pada kawasan rawan kekeringan.

Sejumlah varietas, seperti Inpari 38-46 dan kelompok Inpago, telah direkomendasikan Kementerian Pertanian untuk menghadapi kondisi keterbatasan air. Varietas berumur genjah juga dapat menjadi pilihan sesuai karakteristik lahan.

Pemantauan tanaman serta pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) tetap diperlukan. Kerusakan akibat hama dan penyakit perlu dicegah agar tidak semakin memperberat kondisi tanaman yang mengalami tekanan akibat kekurangan air.

Pemetaan kawasan rawan kekeringan juga diperlukan sebagai bagian dari mitigasi. Pendampingan melalui penyuluh pertanian diharapkan dapat membantu penerapan teknologi budidaya dan pengelolaan air di tingkat petani.

Koordinasi pemerintah daerah, penyuluh, dan petani menjadi bagian penting dalam penanganan dampak kekeringan. Penyaluran bantuan juga perlu disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Kekeringan yang menyebabkan hampir 150 hektare sawah gagal panen tersebut menunjukkan besarnya risiko perubahan kondisi pasokan air terhadap produksi pangan. Mitigasi kekeringan dan dukungan bagi petani terdampak diperlukan agar proses penanaman dapat segera dilakukan kembali. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *